QUICK MENU
Etika Publikasi
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan/penerbitan Jurnal Riset Akuntansi adalah Pengelola, Editor, Mitra Bestari, dan Penulis harus memahami dan menaati norma/etika publikasi ilmiah. Pernyataan etika publikasi pada Jurnal Riset Akuntansi ini didasarkan pada Peraturan Kepala LIPI No. 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah.
Tugas berikut yang diuraikan untuk editor, penulis, dan reviewer didasarkan pada Komite Etik Publikasi (COPE) dan mencakup Kode Etik Penulis, Reviewer, Editor. Pemimpin Redaksi & Redaktur Pelaksana, Dewan Editorial, dan Penerbit juga akan mematuhi kebijakan pedoman pengiriman Jurnal Riset Akuntansi.
Tugas Penulis
- Penulis harus menyajikan laporan akurat mengenai penelitian asli mereka serta diskusi obyektif mengenai signifikansi penelitian tersebut. Naskah akan mengikuti pedoman penyerahan jurnal.
- Memiliki tanggung jawab untuk memastikan hanya karya baru dan asli yang diserahkan.
- Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Penulis juga diharapkan tidak menerbitkan naskah yang berlebihan atau naskah yang menjelaskan penelitian yang sama pada lebih dari satu jurnal.
- Tidak boleh menyerahkan artikel apa pun yang sedang direview atau dipertimbangkan oleh jurnal ke jurnal lain secara bersamaan.
- Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh dalam pekerjaan penelitian.
- Penulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Pihak lain yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Penulis juga memastikan bahwa seluruh penulis telah melihat dan menyetujui versi naskah yang dikirimkan dan pencantuman nama mereka sebagai rekan penulis.
- Penulis harus menyediakan data mentah terkait naskahnya untuk tinjauan editorial dan harus menyimpan data tersebut.
- Jika suatu saat, penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang diserahkan, maka kesalahan atau ketidakakuratan tersebut harus dilaporkan kepada editor.
- Hanya diperbolehkan menerbitkan karyanya di tempat lain setelah mendapat penolakan resmi dari jurnal atau jika permintaan penarikan karyanya diterima secara resmi oleh jurnal.
- Harus memberikan kontribusi yang signifikan dan bertanggung jawab atas segala kekurangan dalam pekerjaannya.
Tugas Reviewer
- Informasi mengenai naskah yang dikirimkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi istimewa.
- Dapat menolak untuk meninjau pengajuan apa pun karena konflik kepentingan atau pengetahuan yang tidak memadai.
- Peninjau naskah harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Segala jenis pelanggaran etika, kesamaan, atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan atau dengan makalah terbitan lainnya yang diketahui oleh pengulas harus segera diberitahukan kepada editor.
- Review naskah yang diserahkan harus dilakukan secara obyektif, adil, dan reviewer harus mengungkapkan pandangannya secara jelas dan profesional disertai argumen yang mendukung.
- Harus mengungkapkan kepentingan yang bersaing sebelum menyetujui untuk meninjau pengajuan.
- Dalam hal reviewer merasa tidak mungkin menyelesaikan review naskah dalam waktu yang ditentukan, maka informasi tersebut harus dikomunikasikan kepada editor, sehingga naskah dapat dikirim ke reviewer lain.
- Harus memastikan keaslian kiriman dan waspada terhadap plagiarisme dan publikasi yang berlebihan.
- Tidak boleh mendiskusikan isi kiriman tanpa izin.
- Patuhi waktu yang dialokasikan untuk proses peninjauan. Permintaan perpanjangan waktu untuk meninjau naskah merupakan kebijaksanaan Pemimpin Redaksi.
Tugas Editor
- Berdasarkan laporan peninjauan dewan peninjau editorial, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi naskah.
- Setiap editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk orisinalitasnya, dengan menggunakan perangkat lunak yang sesuai untuk melakukannya. Setelah tinjauan pustaka, naskah diteruskan melalui tinjauan sejawat buta ke dewan peninjau editorial yang akan membuat rekomendasi untuk menerima, menolak, atau memodifikasi naskah.
- Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima oleh Jurnal Riset Akuntansi ditinjau konten intelektualnya tanpa memandang jenis kelamin, gender, ras, agama, kewarganegaraan, dan lain-lain dari penulisnya.
- Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang dikirimkan oleh penulis dijaga kerahasiaannya.
- Editor tidak akan menggunakan materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan untuk penelitiannya sendiri tanpa izin tertulis dari penulis.
Tugas Anggota Dewan Redaksi
- Berkontribusi secara aktif terhadap perkembangan dan kemaslahatan jurnal.
- Bertindak sebagai duta jurnal.
- Terus dukung dan promosikan jurnal ini.
- Tinjau setiap pekerjaan yang ditugaskan kepada mereka.
Tugas Pemimpin Redaksi & Redaktur Pelaksana
- Mengevaluasi naskah secara adil dan semata-mata berdasarkan nilai intelektualnya.
- Menjamin kerahasiaan naskah dan tidak mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah kepada siapa pun selain orang yang terlibat dalam proses penerbitan.
- Memiliki tanggung jawab untuk memutuskan kapan dan artikel mana yang akan diterbitkan.
- Secara aktif mencari pandangan anggota dewan, reviewer dan penulis tentang cara meningkatkan/meningkatkan citra dan visibilitas jurnal.
- Memberikan instruksi yang jelas kepada calon kontributor mengenai proses penyerahan dan apa yang diharapkan dari penulis.
- Pastikan peninjau yang tepat dipilih/diidentifikasi untuk proses peninjauan.
Tugas Penerbit
Penanganan perilaku penerbitan yang tidak etis
Dalam kasus dugaan atau terbukti adanya pelanggaran ilmiah, publikasi palsu atau plagiarisme, penerbit, bekerja sama erat dengan editor, akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memperjelas situasi dan mengubah artikel yang dipermasalahkan. Hal ini mencakup publikasi segera atas suatu kesalahan, klarifikasi atau, dalam kasus yang paling parah, pencabutan karya yang terkena dampak. Penerbit, bersama dengan editor, harus mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mengidentifikasi dan mencegah publikasi makalah di mana telah terjadi kesalahan penelitian, dan dalam keadaan apa pun tidak mendorong terjadinya kesalahan tersebut atau dengan sengaja membiarkan kesalahan tersebut terjadi.
Akses ke konten jurnal
Penerbit berkomitmen terhadap ketersediaan permanen dan pelestarian penelitian ilmiah serta memastikan aksesibilitas melalui kemitraan dengan organisasi dan memelihara arsip digital kami sendiri.
Penafian
Editor Jurnal Riset Akuntansi melakukan segala upaya untuk memastikan keakuratan semua informasi (“Konten”) yang terkandung dalam publikasinya. Namun, Editor Jurnal Riset Akuntansi tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun mengenai keakuratan, kelengkapan, atau kesesuaian untuk tujuan Konten apa pun dan menyangkal semua pernyataan dan jaminan tersebut baik tersurat maupun tersirat secara maksimal. sejauh diizinkan oleh hukum. Segala pandangan yang diungkapkan dalam publikasi ini adalah pandangan penulis dan belum tentu merupakan pandangan Editor Jurnal Riset Akuntansi.